Kautsar

إن كنت لا تعلم فتلك مصيبة وإن كنت تعلم فالمصيبة أعظم

Tanya Masjid yang Dibangun Orang Kafir

Posted by Abahnya Kautsar pada 4 Agustus 2009

Pertanyaan :

Bismillah,

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh,
Al-Ustadz Abu Muhammad Hafizhokumulloh,

Ada pertanyaan dari rekan kerja perihal masjid.
Bangunan masjid yang didirikan di lingkungan
pabrik-pabrik, kantor-kantor, pasar-pasar,
kompleks perumahan penduduk dan tempat lainnya
yang mana masjid itu didirikan dari dana orang-orang
kafir, walaupun dimungkinkan untuk selanjutnya
biaya renovasi dan pemeliharaan dari dana kaum muslimin.

Masjid tersebut sengaja dibangun karena mayoritas orang/
penduduk di lingkungan tersebut adalah kaum muslimin.
Tentu saja bagi mereka (orang-orang kafir tersebut) tidaklah
menjadi amal kebaikan dikarenakan kekafiran mereka.

Pertanyaan : Bagaimana hukumnya bagi kaum muslimin
memanfaatkan masjid tersebut yang pendanaannya dari
orang-orang kafir tersebut?

Jazaakumullohu khoiron katsiro,
Abu Dawud

dijawab Oleh Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain
Wa’alaikumusssalam Warahamtullahi Wabarakatuh Insya Allah tidak masalah sholat di masjid tersebut -sepanjang bangunan itu bukan bersumber dari harta yang haram pada asalnya-. Karena waqaf itu syah dari seorang kafir dzimmy menurut kebanyakan ulama. Wallahu A’lam. Makassar, Rabu 6 Sya’ban 1430 H/ 29 Juli 2009 M

sumber : http://groups.yahoo.com/group/nashihah/message/1748

Tinggalkan komentar