Kautsar

إن كنت لا تعلم فتلك مصيبة وإن كنت تعلم فالمصيبة أعظم

Mengangkat suara ketika menyampaikan ilmu

Posted by Abahnya Kautsar pada 13 Februari 2008

Berkata al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhari rahimahullah :

BAB : BERKAITAN DENGAN ORANG YANG MENGANGKAT SUARANYA KETIKA MENYAMPAIKAN ILMU

Hadits no. 60 : Telah menyampaikan kepada kami Abu An-Nu’man ‘Arim bin al-Fadhl, ia berkata : telah menyampaikan kepada kami  Abu ‘Awanah, dari Abu Bisyr dari Yusuf bin Malik dari ‘Abdullah bin ‘Amr [termasuk shahabat yang banyak beribadah, sebagaimana dalam hadits, ia berpuasa sedemikian rupa sampai tidak berbeuka kemudian ditegur oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sampai istrinya terlalaikan haknya karena banyak berpuasa dan qiyamul lail dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari untuk membagi waktu dan terjadi tawar menawar tentang puasa, yaitu puasa dawud], ia berkata : “An-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertinggal dari kami dalam suatu safar (satu kali) yang kami lakukan. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusul dan mencapai rombongan kami dalam keadaan waktu shalat bersama kami sudah sempit. Dan kami sedang berwudhu (terburu-buru). Maka kamipun mengusap [adapun membasuh maka dikatakan dengan naghsil’] kaki-kaki kami, maka ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan para shahabat dalam keadaan seperti itu, beliau berteriak dengan mengangkat suaranya dengan suara yang paling tinggi : “Kebinasaanlah bagi tumit-tumit tersebut [yang tidak melaksanakan yang wajib ketika berwudhu yang paling atas adalah bagian atas dari dua mata kaki dan harus dibasuh semuanya, menunjukkan wajib untuk dibasuh]dari neraka”. Dua kali atau tiga kali.

Makna hadits

Berkaitan dengan penyampaian ilmu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan dengan keras agar semuanya mendengar.

Berkata al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah : “Dan sesungguhnya hanyalah sempurna pendalilan dengan hadits ini manakala memang ada hajat / keperluan untuk mengangkat suara, menyampaikan ilmu tersebut karena jauhnya orang yang hendak disampaikan ilmu tersebut ataukah karena banyaknya orang yang hadir di situ atau yang serupa dengan itu”.

Diikutkan hukumnya dengan ini ketika seorang sedang memberikan mau’idhah (nasihat-nasihat) targhib  berdasarkan hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu :

“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyebutkan hari kiamat, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemarahannya bertambah dan suaranya semakin meninggi”

Hadits Riwayat Muslim dan selainnya.

Faidah hadits

Disyariatkannya menyampaikan suatu ucapan sampai dua atau tiga kali supaya lebih dipahami.

Wallahu a’lamu bish-shawwab.

Tinggalkan komentar