Kautsar

إن كنت لا تعلم فتلك مصيبة وإن كنت تعلم فالمصيبة أعظم

Tidak semua yang keliru mendapatkan ganjaran pahala

Posted by Abahnya Kautsar pada 23 Oktober 2008

 

Pasal

Tidak semua yang keliru mendapatkan ganjaran pahala

 

 Berkata Al Imam Asy Syafi’i – rahimahullah – : ” Dan barang siapa yang menyandang suatu yang ia tidak ketahui, dan suatu yang pengetahuan ia tentangnya tidaklah mantap, maka kesesuaian ia diatas kebenaran – jikalau ia bersesuaian dengan kebenaran itu namun tanpa sepengetahuan ia – bukan hal yang terpuji, wallahu a’lam.

Dan kekeliruan ia tidaklah diberikan udzur, jikalau ia mengucapkan sesuatu yang pengetahuan ia tentangnya tidak mampu membedakan antara yang salah dan yang benar.” [1]

Ucapan Imam Asy Syafi’I –rahimahullah – ini, bertolak dari penerangan wahyu ilahi, betapa banyak khilaf/perselisihan yang disebabkan karena perkataan yang disandarkan kepada Allah tanpa dasar ilmu, sedangkan Allah ta’ala berfirman : –

{ وَ لاَ تَقِفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ }

” Dan janganlah kalian mengikuti apa-papa yang tiada ilmu pada kalian tentangnya “ !

Dan dari hadist Buraidah tentang para Qadhi , : ” … Dua dari mereka yang akan dicampakkan kedalam api neraka : Seseorang yang memutuskan suatu perkara bagi kaum manusia diatas kebodohan maka ia berada didalam api neraka … ” [2]

Dan sebagaimana pepatah mengatakan : ” Jika terdiam seseorang yang tidak memiliki ilmu, akan akan sirnalah perselisihan ” [3]

Dan betapa banyak perselisihan yang menjadi sebabnya dikarenakan berpaling dari Al Qur’an dan As Sunnah, baik karena mengikuti ucapan seseorang yang dikagumi, ataukah pemikiran yang diada-adakan, atau syubhat yang menyesatkan, sebagaimana firman Allah ta’ala : –

{ وَ مَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الهُدَى وَ يَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ المُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلىَّ وَ نُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَ سَائَتْ مَصِيْراً }

” Dan barang siapa yang menyelisihi Rasulullah setelah datang kepada ia petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, akan Kami palingkan ia kemana ia berpaling dan akan Kami campakkan ia kedalam api jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembalian “

Sedang Qadhi lainnya yang berada didalam api neraka adalah seseorang yang mengetahui kebenaran, namun ia berlaku dholim maka iapun berada dineraka.

Dan demikian banyak perselisihan juga, yang mana kebenaran nampak senyata-nyatanya, jelas dan sangat terang, namun tetap saja sebagian kaum manusia menyelisihinya, bukan dikarenakan tersamarnya hukum  tersebut, melainkan karena permusuhan terhadapnya ?! Mereka inilah kaum yang dholim yang memikul dosa tanpa diragukan lagi.

Berkata syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : ” Sesungguhnya hukkum-hukum syara’ yang dikuatkan dengan dalil-dalil yang qath’I dan yang telah maklum, jiklau dalil-dalil ini telah sampai kepada seorang mukallaf yang memungkinkan ia untuk mengikutinya, lantas ia menyelisihi dalil-dalil tersebut, karena berlaku semena-semena pada hak Allah dan permusuhannya pada hukum Allah, maka tidak lagi diragukan bahwa ia seorang yang keliru dan seorang pendosa, dan perbuatan seperti ini adalah sebab turunnya siksaan Allah  di dunia maupun diakhirat ” [4]

Dan berkata beliau : ” Dan barang siapa kekeliruan ia dikarenakan kesemena-menaan ia dari sesuatu yang wajib atas dirinya dalam mengikuti Al Qur’an dan Al Iman misalnya, ataukah karena permusuhan ia kepada hukum-hukum Allah dengan meniti jalan-jalan yang Allah telah larang darinya ataukah mengikuti hawa nafsu tanpa didasari petunjuk dari Allah, maka ia adalah seseorang yang mendholimi dirinya sendiri, dan ia termasuk dari kelompok orang-orang yang diancam siksa diakhirat “  [5]

 

Judul Asli : Zajr Al Mutahawin Bidhorurah Qaidah Al Ma’dzarah wat Ta’awun

Penulis : Hamd bin Ibrahim Al ‘Utsman

Muroja’ah : Al ‘Allamah Asy Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan

Rekomendasi : Al ‘Allamah Asy Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad

Penerbit : Maktabah Al Ghuraba’ Al Atsariyah

Cetakan Pertama 1419 H / 1999 M

Penerjemah : Abu Zakariya Al Atsary

 

 


[1]  Ar Risalah hal. 53

[2]  Lihat dalam Irwa’ul Gholil No. 2614 dan 2628

[3]  Al Luthfu wal Lathoif hal. 41

[4]  Majmu’ Fatawa 19 / 142 , dengan sedikit perubahan

[5]  Majmu’ Fatawa 3 / 317

Tinggalkan komentar