Kautsar

إن كنت لا تعلم فتلك مصيبة وإن كنت تعلم فالمصيبة أعظم

Menyikapi Masalah Ikhtilaf/perselisihan Dalam Masalah Fiqh

Posted by Abahnya Kautsar pada 24 April 2013

Merupakan tulisan lanjutan dari sini

Tanya:

Bagaimana kita menyikapi ikhtilaf/perselisihan dalam masalah fiqh?

Jawab:

Bab fiqih adalah bab yang wasi’/luas, dan telah khilaf padanya para ulama pendahulu dalam satu permasalahan fiqh.

Maka jangan dipersempit.

Maknanya jangan dipersempit adalah ketika seseorang menyelisihi apa yang kita pahami dalam kaitannya dengan khilaf.

Fulan memegang pendapatnya ulama dan kita juga memegang pendapatnya ulama, jangan sampai kita menuntut dia untuk mengikuti kita, jangan sampai kita mengharuskan dia mengikuti seperti yang kita ikuti kecuali kalau pendapat itu adalah pendapat yang marjuh/lemah atau pendapat kita adalah yang rajih/kuat.

Yang paling penting, kita harus mengetahui adabul khilaf, kalau kita tidak mengerti adabul khilaf para ulama maka kita akan banyak terjatuh seperti peringatan ar Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kita lihat, ulama satu berkata A, ulama satu lagi berkata B. kita lihat bagaimana mereka. Misalkan di antara al imam Asy Syafi’I dan al Imam Ahmad dan di antara imam-imam yang lain. Ada khilaf yang harus kita gali supaya jangan sampai dengan khilaf yang kaitannya dengan al ahkam atau bab al fiqh yang padanya banyak terdapat khilaf menyebabkan kita sakit hati atau tidak suka dengan lainnya.

Wallahu a’lam.

(ditranskrip dari Ta’lim pada sesi Tanya jawab ba’da dars bersama al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini di Ma’had Minhajussunnah Magelang beberapa tahun yang lalu. Catatan asli ada pada kami.)

Artikel Lainnya:

Tinggalkan komentar